Tugas pokok, fungsi, dan tata nilai organisasi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Wonogiri
Tata nilai organisasi pada setiap Pegawai dalam menjalankan tugas, fungsi dan kegiatan sehari-hari baik di dalam maupun di luar lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan wajib menjunjung tinggi nilai Pofesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif yang selanjutnya disingkat PASTI, meliputi :